BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila sering disebut sebagai dasar
falsafah/filsafah negara dan ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara. Pengertian Pancasila sebagai dasar
negara sesuai dengan bunyi pembukaan UUD1945
‘....maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalamsuatu
Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyatdengan
berdasar kepada:
Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup, dan jalan hidup (way of life). Dalam hai ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau
aktivitashidup dan kehidupan masyarakat di segala bidang. Semua tingkah lakudan
perbuatan setiap manusia Indonesia harus
dijiwai dan
merupakan pancaran dari semua sila
Pancasila.
B.
Tujuan
Agar para pembaca dapat
mengetahui dan mengerti tentang:
1.Pancasila sebagai
sumber nilai
2.Pancasila
sebagai paradigma pembangunan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Analisis
Pancasila Sebagai Sumber Nilai
1. Pengertian Nilai
Pada kamus ilmiah
populer dijelaskan bahwa nilai adalah tentang apayang baik, benar,
bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrakdari norma. Sedangkan Nursal Luth dan Daniel Fernandes
mengatakanbahwa nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang di inginkan
atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku
sosial dari orang yangmemiliki nilai itu.
Nilai bukanlah soal benar atau salah,
tetapi soal di kehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan
kumpulan sikap dan perasaan-perasaan
yang selalu diperhatikan melalui perilaku oleh
manusia.
Dari beberapa pengertian nilai di atas, dapat dipahamibahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi
kehidupan manusia
perorangan, masyarakat, bangsa, negara. Nietzche mengatakan nilai
adalah tingkat atau derajat yang diinginkan oleh
manusia. Nilai yang merupakan tujuan
dari kehendak manusia yang
benar sering ditata
menurut susunan
tingkatannya, dimulai dari bawah, yaitu nilai hedonis (kenikmatan),
nilai utilitaris (kegunaan), nilai biologis (kemuliaan), nilai diri estetis
(keindahan, kecantikan), nilai-nilai pribadi (sosial, baik), dan yang paling atas adalah nilai religious (kesuciaan).
2.
Ciri-ciri nilai
a.
Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized
value)
Yaitu nilai yang telah menjadi
kepribadian bawah sadar atau yang mendorong
timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi. Bila
dilanggar maka akan timbul perasaan malu
atau bersalah yang mendalam dan sukar
dilupakan, misalnya orang yang taat beragama akan
menderita beban mental apabila melanggar salah satu norma yang ada dalam
agamanya.
b. Nilai yang dominan
Merupakan nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai lainnya.
Tampak pada pilihan yang dilakukan seseorang pada waktu berhadapan
dengan beberapa alternatif tindakan harus
diambil. Beberapa pertimbangan dominan atau tidaknya nilai tersebut adalah sebagai berikut:
·
Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut
·
Lamanya nilai tersebut dirasakan
anggota kelompok tersebut
·
Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu.
·
Tingginya
kedudukan (prestice) orang-orang yang membawakan nilai tersebut
3. Macam-macam Nilai
Nilai berhubungan
erat dengan budaya dan masyarakat. Menurut prof. Dr. Notonegoro, nilai dibagi menjadi 3
bagian yaitu:
a. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
b. Nilai vital, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
mengadakan aktivitas.
c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa/ rohani manusia.
B. Pengertian Pancasilaa
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai
dasar falsafahnegara Republik Indonesia,
baik ditinjau dari sudut bahasa maupundari sudut sejarah. Hai tersebut dapat
dilihat secara etimologis atausecara teminologi sebagimana
penjelasan berikut,
1.
Secara Etimologis
Berdasarkan asal kata, Pancasila berasal
dari bahasa India, yakni bahasa
Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin, Pancasila memiliki dua macam arti, yaitu Panca artinya lima, syila dengan (i) biasa
(pendek) artinya sendi, alas, atau dasar, syila dengan (i) panjang artinya
peraturan tingkah laku yang penting, baik, dan senonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susilaartinya
tingkah laku baik.
2.
Secara Terminologi
Pada 1 Juni
1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) perkataan Pancasila (lima asas
dasar) digunakan oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama
pada lima prinsip dasar negara yang diusulkannya.
Perkataan tersebut dibisikkan oleh temannya
seorang ahli bahasa yang duduk disamping Soekarno, yaitu
Muhammad Yamin.
C. Rumusan Pancasila yang Sah
Rumusan Pancasila yang sah dan sistematika yang benarterdapat dalam
Pembukaan UUD 1945 yang telah disahkan olehPPKI pada 18 Agustus 1945. Presiden
RI mengeluarkan Instruksi No.12/1968
pada 13 April 1968. Dalam instruksi tersebutditegaskan bahwa tata urutan(sistematika) dan
rumusan Pancasila sebagai berikut:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
D.
Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalamkehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Ini
berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan
masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila
sebagai dasar moral atau norma dantolak ukur tentang
baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, dantingkah laku bangsa
Indonesia.Nilai-nilai pancasila itu merupakan nilai intrinsik yang
kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif,
serta mengandung kebenaran yanguniversal. Dengan demikian, tinjauan
pancasila berlandaskan pada tuhan, manusia, rakyat, dan
adil sehingga nilai-nilai pancasila memiliki
sifatobjektif. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri Negara yang memuat
nilai-nilai luhur untuk menjadi dasar Negara. Sebagai gambaran, di dalam tata
nilai kehidupan
bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilaiinstrumental
dan nilai praktis.
1.
Nilai dasar
Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kuranglebih
mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural ataubudaya yang berasal
dari bangsa Indonesia itu sendiri, yaituyang berakar dari kebudayaan, sesuai
dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.
2.
Nilai instrumental
Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalamwujud
nilai social atau norma hukum, yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu.
3.
Nilai praktis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalamkenyataan.
Nilai ini merupakan
bahan ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental sungguh-sungguh hidup dalammasyarakat atau tidak.
Di dalam Pancasila tergantung nilai-nilai
kehidupan berbangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai ideal, nilai material,
nilai positif, nilai logis, nilaiestetis, nilai sosial dan nilai
religius atau kegamaan. Ada lagi nilaiperjuangan bangsa Indonesia
dalam merebut kemerdekaan RI. Nilai dalam pengembangan Pancasila adalah sebagai berikut:
1)
Ketuhanan Yang Maha Esa
a.
Percaya dan
taqwa kepada Tuhan YME
b.
Masing-masing
atas dasar kemanusiaan yang beradab
c.
Membina adanya kerjasama dan toleransi antarasesama pemeluk agama dan penganut kepercayaankepada
Tuhan YME
2)
Kemanusiaan yang adil dan beradab
a. Tidak saling membedakan warna kulit
b. Saling menghormati dengan bangsa lain
c. Saling bekerja sama dengan bangsa lain.
d. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
3)
Persatuan Indonesia
a.
Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dannegara
di atas kepentingan pribadi atau golongan
b.
Menetapkan keselamatan bangsa dan negara di ataskepentingan
pribadi atau golongan
c.
Bangga
berkebangsaan Indonesiad.Memajukan pergaulan untuk persatuan bangsa
4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
a. Mengakui bahwa manusia Indonesia memiliki
kedudukandan hak yang sama
b.
Melaksanakan keputusan bersama dengan penuhtanggung jawab
dan itikad baik
c.
Mengambil keputusan yang harus sesuai dengan nilaikebenaran
dan keadilan
5)
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a. Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk
menciptakan keadilan social dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa atau dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan bernegara.
b. Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royongdengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotongroyongan.
E.
Pancasila sebagai Paradigma
Pembangunan
Paradigma adalah asumsi teoritis yang umum (merupakansuatu
sumber nilai) yang merupakan sumber hukum, metode serta cara
penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangatmenentukan
sifat, ciri,dan karakter ilmu pengetahuan tersebut.Paradigma juga dapat
diartikan sebagai cara pandang, nilai-nilai, metode-metode,
prinsip dasar atau cara memecahkanmasalah yang dianut
oleh suatu masyarakat pada masa tertentu.Dalam pembangunan nasional, Pancasila
adalah sebuah paradigma karena hendak dijadikan sebagai
landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan
yang ingin dicapai di setiap program
pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
a. Makna, hakikat, dan tujuan pembangunan nasional
Pembangunan nasional dapat diartikan sebagai rangkaianupaya
pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan
masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan
tugas mewujudkan tujuan nasional. Hakikat pembangunan
nasional adalah pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan
tujuan
nasional seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945
alinea IV, yaitu ....
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan
cita-cita bangsa sebagaimana ternaktub dalam alinea II
pembukaan UUD 1945.Pembangunan nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia
dewasa ini diartikan sebagai pengamalan
Pancasila. Masa pembangunan akan memberi kesempatan
yang menguntungkan bagi Pancasila untuk memberi
pengaruh yang mendalam dan mendasar
pada sistem nilai sosial-budaya masyarakat Indonesia.
Seperti yang berkali-kali di ungkapkan oleh
para ilmuwan sosial, para ahli filsafat,
dan para pejabat tingkat tinggi di dalam
pemerintahan bahwa pembangunan nasional
mengandung artipembaharuan.Pembangunan dan pembaharuan dengan sendirinyamembawa
perubahan-perubahan sosial maupun budaya. Perubahantersebut dapat bersifat dangkal dan bersifat
fundamental.Perubahan yang bersifat dangkal akan mudah dan cepatberubah.
Misalnya, dapat dilihat dalam perubahan mode pakaian,selera arsitektur rumah
atau tempat tinggal, dan popularitas lagu-lagu generasi muda yang sedang
digandrungi di kalangan mereka.Adapun perubahan-perubahan sosial-budaya yang
mendasar dapatdialami bersama dalam reformasi. Misalnya, masyarakat pertanian menjadi masyarakat industri, masyarakat tradisional menjadimasyrakat modern, tata hidup pedesaan menjadi tata hidupperkotaan,
serta perubahan masyarakat Indonesia dari
kedudukandijajah oleh kekuasaan asing menjadi masyarakat yang merdekadidalam
negara yang daitur dan diurus oleh kekuasaan nasional
b. Visi dan Misi Pembangunan Nasional
Visi Terwujudnya masyarakat
Indonesia yang damai, demokratis berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera
dalam wadah Negara Republik Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan
bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran
hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin.
Misi Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa
depan, misiyang ditetapkan adalah sebagai berikut:
1.
Pengamalan Pancasila secara konsisten
2.
Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek
3.
Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari
4.
Penjaminan kondisi aman, damai dan tertib
5.
Perwujudan sistem hukum nasional
6.
Perwujudan kehidupan sosial buadaya yang dinamis dankreatif
7. Pemberdayaan masyarakat
dan seluruh kekuatan ekonomi nasional
8.
Perwujudan otonomi daerah
9.
Perwujudan kesejahteraan rakyat
10. Perwujudan
aparatur negara
11.
Perwujudan sistem dan pendidikan nasional yangdemokratis
12. Perwujudan politik luar
negeri yang berdaulat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sebagai
ideologi terbuka, Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan zaman. Tetapi tidak berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain. Dengan meniadakan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif, dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri. Pancasila harus
memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsa
Indonesia untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedangdan
akan dihadapinya, terutama menghadapai globalisasi dan
keterbukaan. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam ikatanNegara
Kesatuan Republik Indonesia.
B. Saran
Sebagai warga negara yang baik, jika kita telah mengerti dan
mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila hendaknya
dilaksanakan dengan baik agar terciptanya kondisi masyarakat yang
aman, damai, tertib dan tentram.
DAFTAR PUSTAKA
Listyarti,
Retno. 2005.Pendidikan Kewarganegaraan SMA untuk kelasXI kurikulum 2004.
Jakarta: Esis.Budiyanto.Abdul Karim, Aim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan SMA
untukkelas XII kurikulum 2006. Jakarta: Grafindo.
http://makalahcyber.blogspot.com/201``````2/10/makalah-pancasila-sebagai-sumber-nilai.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar